📅 13 September 2024 WIB
f ig x yt
Beranda › Daerah › Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Karawang sampaikan pembentukan…
Manual Banner / AdSense 728 × 90 · Top Banner
Daerah

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Karawang sampaikan pembentukan panitia khusus beserta pengantar mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Suara Kita News.com – Bupati Karawang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang difokuskan pada pembentukan Panitia Khusus dan penyampaian Pengantar Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)…

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Karawang sampaikan pembentukan panitia khusus beserta pengantar mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Foto: Istimewa / Dokumentasi
Google AdSense — In-article 300 × 250 · In-article

Suara Kita News.com – Bupati Karawang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang difokuskan pada pembentukan Panitia Khusus dan penyampaian Pengantar Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan Panitia Khusus yang difokuskan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan 26 Peraturan Daerah di Kabupaten Karawang, beserta Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan. Ia menyatakan, “Usulan pencabutan 26 Peraturan Daerah tersebut telah melalui proses kajian yang mendalam, karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini dan memerlukan perubahan.

Terkait dengan Rancangan Badan Pengatur Perizinan, lanjutnya, Kabupaten Karawang telah menjadi magnet investasi bagi para investor sehingga memerlukan dukungan izin usaha yang mudah dalam pengurusannya untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha di Kabupaten Karawang. “Kami berharap dengan terbentuknya rancangan panitia pengatur perizinan daerah ini dapat memberikan dampak yang baik bagi perekonomian Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Aep juga menyampaikan perubahan APBD, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan saat ini. Ia mengatakan: “Pada hakikatnya, perubahan-perubahan ini merupakan penyesuaian terhadap pencapaian atau perkiraan target kinerja rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditentukan sebelumnya.

📢 Bagikan artikel ini

Redaksi Suara Kita News
Lihat semua artikel oleh →

Komentar (0)

💬 Jadilah yang pertama berkomentar.

Masuk untuk Berkomentar